- Humas Unikaltar
- 25/02/2025
- 28
Selasa, 25 Februari 2025 - Rektor Universitas Kaltara (Unikaltar) mendapat undangan untuk menghadiri kegiatan Penyelenggaraan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025. Selain itu, Rektor Unikaltar juga berkesempatan memberikan padangan/mereview Rancangan Awal RKPD tersebut. Kegiatan ini berpedoman Pasal 80 dan Pasal 179 peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata cara perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi pembangun daerah, Tata cara evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD.
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di Ruang Rapat Gedung Gabungan Dinas (Gadis) Provinsi Kalimantan Utara ini akan dihadiri langsung oleh Rektor Universitas Kaltara Dr. Didi Adriansyah, S.TP., M.M., Kegiatan ini juga menghadirkan beberapa instansi pemerintahan provinsi kalimantan utara, selain itu juga turut mengundang anggota DPRD Provinsi yakni Ketua, Wakil ketua dan Ketua Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Adapun beberapa instansi vertikal dan pemerintah 5 kabupaten yang berada di Kalimantan Utara serta beberapa mitra pembangunan lainnya yang berada pada bidang Perguruan Tinggi dan Organisasi Kemasyarakatan/Non-Pemerintah.
“Diskusi Publik ini menjadi salah satu tahapan dalam penyusunan kerja pemerintah dalam menjaringan aspirasi dan masukan di masyarakat” Ungkap Dr. Bustan, S.E., M.Si. (Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Utara) dalam membacakan sambutan Gubernur Kalimantan Utara
Pada penyampaian review terkait rancangan awal RKPD tersebut, Rektor Unikaltar juga menyampaikan harapannya terkait dengan rancangan awal RKPD dapat menjadi kompas yang menuntun Kaltara menuju visi nya. Pengembangan SDM unggul, memperkuat infrastruktur, menarik investasi, mengedalikan inflasi dan meningkatkan kesejahteraan sosial.
Diharapkan dengan kegiatan ini, program pembangunan daerah seleras dengan pembangunan nasional serta dari kegiatan ini diharapkan juga mendapatkan data dan informasi dari semua pihak untuk di rumuskan dalam dokumen tahunan provinsi kalimantan utara.
Tags:
Share:
Kontributor
-- Komentar ditutup --