• Senin, 14 Oktober 2024

Kurikulum 2015 Universitas Kaltara


Peran pendidikan tinggi dalam pembangunan nasional untuk menuju bangsa Indonesia sebagai bangsa mandiri dan berdaya saing tinggi sangatlah penting. Perguruan tinggi sangat berperan dalam hal tersebut, khususnya berkaitan dengan pengembangan SDM berkualitas, penguasaan dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi, maupun percepatan perubahan sosial menuju ke arah yang lebih baik. Melalui proses Tri Dharma perguruan tinggi yang baik, maka dapat sangat membantu bagi kemajuan bangsa. 

Penyelenggaraan Tri Dharma yang baik, khususya untuk bidang pendidikan dan pengajaran, perlu dipersiapkan suatu rangkaian kurikulum yang dapat menciptakan lulusan-lulusan yang mampu untuk memberikan sumbangsih pada pembangunan nasional. Tuntutan global, tuntutan akreditasi, dan perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi mewajibkan suatu perguruan tinggi untuk selalu melakukan pengembangan terhadap kurikulum yang digunakan dalam proses pembelajaran. 

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), menjadi stimulator sekaligus sebagai dasar dalam melakukan pengembangan untuk mengukur kualifikasi lulusan pendidikan di Indonesia. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012, pada Pasal 1 menyatakan: 

Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, yang selanjutnya disingkat KKNI, adalah kerangka penjenjangan kualifiasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan dan mengintergrasian antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor. 

Terdapat 9 (sembilan) jenjang kualifikasi dalam KKNI, dimana perguruan tinggi dengan produk lulusan Strata 1 masuk dalam jenjang kualifikasi 6. Penekanan pada kemampuan pengaplikasian sesuai bidang keahlian, penguasaan konsep bidang keahlian, kemampuan mengambil keputusan, serta tanggung jawab merupakan bentuk capaian yang wajib untuk dihasilkan oleh lulusan pada jenjang kualifikasi ini. 

Berdasarkan pada pertimbangan yang telah dikemukakan tersebut, maka Universitas Kaltara sebagai salah satu perguruan tinggi swasta yang ada di Indonesia, khususnya di Kalimantan Utara, melakukan pengembangan kurikulum dari K2009 menjadi K2015, dengan penentuan kompetensi lulusan melalui penyusunan profil lulusan sebagai entry point. Dalam menyusun pengembangan kurikulum berbasis KKNI dipertimbangkan aspek-aspek sebagai berikut: 

  1. Kualifikasi (learning outcome) sesuai dengan jenjang kualifikasi S1 (level 6) dalam KKNI. 

  2. Kebutuhan untuk menciptakan karakter lulusan Universitas Kaltara, dengan memperhatikan potensi-potensi lokal daerah. 

  3. Perubahan tuntutan kualitas dan kualifikasi lulusan yang menyesuaikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi. 

  4. Penyesuaian mata kuliah pada kurikulum 2009 dengan kurikulum berbasis KKNI.

Naskah Akademik Kurikulum Unikaltar Tahun 2015 dapat diunduh di sini