• Jumat, 26 April 2024

Renstra Unikaltar Tahun 2015-2019


Upaya pembenahan dan pembenahan di Universitas Kaltara terus dilakukan guna mewujudkan Good University Governance (GUG). Merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yang menjadi tonggak awal perubahan arah pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia. Ketentuan-ketentuan serta rambu-rambu pada Undang-Undang tersebut sangat mempengaruhi arah pengembangan seluruh perguruan tinggi yang ada di Indonesia.
Mengacu pada undang-undang tersebut, perguruan tinggi memiliki otonomi untuk mengelola sendiri lembaganya sebagai penyelenggaraan tridharma dengan menerapkan prinsip-prinsip :

  1. Akuntabilitas
  2. Transparansi
  3. Nirlaba
  4. Penjaminan Mutu
  5. Efektivitas dan Efisien

Unikaltar berkomitmen untuk berkontribusi dalam kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakat, khususnya untuk wilayah perbatasan Provinsi Kalimantan Utara, dan lebih terkhusus lagi pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bulungan. Tantangan-tantangan dalam pengembangan Unikaltar dalam mengupayakan komitmen tersebut diinventarisasi untuk kemudian disusun upaya-upaya strategis dalam menghadapi tantangan pengembangan. Implementasi dari perencanaan strategis tersebut berupa rencana kerja tahunan yang disusun untuk memenuhi target-target kinerja.

Visi, Misi, dan Tujuan
Penyusunan Renstra Unikaltar tahun 2015-2019 menyusun visi, misi, dan tujuan yang dirumuskan berdasarkan pada Visi jangka panjang Unikaltar yang tertuang dalam Statuta Universitas Kaltara, serta isu-isu strategis dan kondisi Unikaltar.

Visi :
Visi Unikaltar jangka panjang sebagaimana tercantum dalam Peraturan Yapetas No. 01 Tahun 2015 yaitu :
"Mewujudkan Universitas Berkarakter Dengan Lulusan Yang Berintegritas, Memiliki Pemahaman Keilmuan Yang Baik, dan Memiliki Keahlian Khusus di Masing-Masing Bidang".
Mengacu pada visi Unikaltar, serta mengacu pada kebijakan perencanaan pengembangan pendidikan tinggi tahun 2005-2025, dan mengacu pada arah pengembangan Unikaltar 2035, maka ditetapkan visi antara sebagai Visi Renstra Unikaltar Tahun 2015-2019 dengan menekankan pada penguatan tata kelola, kelembagaan, sistem informasi, dan penguatan peningkatan mutu, sebagai berikut :
“Membangun Budaya Mutu Untuk Menghasilkan Karakter Bermutu Menuju Universitas Unggul”.

Standar capaian visi antara Renstra Unikaltar 2015-2019:
- Budaya Mutu :

  1. Penerapan nilai-nilai yang memenuhi standar nasional pendidikan tinggi sesuai dengan Permendikbud No.49 Tahun 2014.
  2. Menjalankan kurikulum berbasis kompetensi yang disetarakan dengan jenjang KKNI.
  3. Terciptanya tata kelola yang terencana dengan baik dan terintegrasi.
  4. Terciptanya iklim penelitian yang konsisten dan berkesinambungan sesuai dengan kompetensi utama, serta hasil penelitian memberikan dampak bagi Unikaltar.

- Karakter Bermutu :

  1. Memiliki kompetensi sesuai dengan bidang keilmuan masing-masing.
  2. Memiliki kepedulian terhadap budaya dan kearifan lokal.

- Universitas Unggul :

  1. Memiliki akreditasi institusi dan program studi dengan nilai B.
  2. Memiliki keunggulan dalam mengendalikan faktor-faktor penentu perubahan.
  3. Menjadi acuan dan rujukan dalam penyelesaian-penyelesaian masalah regional.

Misi :
Misi jangka panjang Unikaltar sebagaimana tertuang dalam Statuta Unikaltar (Peraturan Yapetas No.1 Tahun 2015), yaitu :

  1. Menyelenggarakan tri dharma perguruan tinggi yang memenuhi standar nasional.
  2. Mendorong terwujudnya pembentukan budaya mutu dalam setiap proses penyelenggaraan  tri dharma, untuk menghasilkan lulusan yang berkarakter.
  3. Mengembangkan peneitian yang bermanfaat bagi pembangunan nasional.
  4. Mengembangkan kegiatan pengabdian masyarakat melalui penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Berdasarkan pada misi Unikaltar jangka panjang tersebut, maka disusun misi antara untuk pengembangan sesuai dengan Renstra Unikaltar Tahun 2015-2019, sebagai berikut :

  1. Menyelenggarakan proses pembelajaran, penelitian, dan pengabdian dengan standar mutu yang disusun sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi.
  2. Melaksanakan sistem penjaminan mutu internal yang konsisten dan berkesinambungan, serta melakukan pembinaan kemahasiswaan yang komperhensif untuk menghasilkan lulusan yang memiliki karakter wirausaha.
  3. Melaksanakan kerja sama diberbagai aspek dan penelitian yang berbasiskan pada pemecahan masalah regional dan nasional.
  4. Melaksanakan sosialisasi terhadap hasil-hasil riset maupun teknologi-teknologi baru kepada masyarakat yang ada di wilayah Provinsi Kalimantan Utara, khususnya Kabupaten Bulungan.
  5. Memperkuat sistem tata kelola Unikaltar sehingga menjadi lebih efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.

Tujuan :
Tujuan jangka panjang Unikaltar sesuai dengan Statuta Unikaltar (Peraturan Yapetas No. 1 Tahun 2015), yaitu :

  1. Menghasilkan lulusan berintegritas, bermutu yang mampu mengembangkan dan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  2. Membentuk kekuatan moral bagi terwujudnya masyarakat madani.
  3. Menghasilkan penemuan dan inovasi ilmu pengetahuan serta teknologi untuk kesejahteraan masyarakat.
  4. Mewujudkan kerjasama tingkat nasional dan internasional untuk kesejahteraan masyarakat.
  5. Mewujudkan kerjasama tingkat nasional dan internasional dalam rangka pengalian, pengembangan, dan pelestarian, serta penyebarluasan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Berdasarkan pada tujuan jangka panjang Unikaltar tersebut, maka disusun penetapan tujuan antara untuk Renstra Unikaltar Tahun 2015-2019, yaitu :

  1. Menghasilkan lulusan yang unggul, memiliki kepedulian social, berakhlak mulia, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mampu memanfaatkan serta mengembangan IPTEKS, memiliki daya saing dan daya sinergi tinggi.
  2. Menghasilkan inovasi IPTEKS yang mampu mendukung pembangunan regional, dan pengembangan kawasan perbatasan.
  3. Menghasilkan kerjasama dengan instansi pemerintahan maupun instansi swasta pada tingkat regional guna meningkatkan pengembangan kampus untuk kesejahteraan masyarakat.
  4. Menghasilkan kerjasama penelitian dan publikasi ilmiah skala nasional.

Strategi Utama
Strategi utama dalam pencapaian untuk 5 (lima) tahun kedepan (2015-2019) dilakukan dalam dua tahap, yaitu :

  1. Tahapan pertama (2015-2017) merupakan tahapan konsolidasi untuk melakukan pembenahan dan penguatan internal dari sektor tata kelola yang menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, penguatan sistem penjaminan mutu internal, penguatan sumber daya manusia Unikaltar, Pembangunan dan pelaksanaan sistem akademik berbasis IT, pembentukan dan pemberdayaan kelompok bidang keahlian, pemberdayaan tenaga pendidik sebagai tenaga professional dan memperkuat struktur tata kelola, perluasan akses akademik, peningkatan kerjasama, serta melaksanakan program beasiswa mahasiswa unggulan sebagai prototipe awal dari program One Family One Student.
  2. Tahapan kedua (2017-2019) merupakan tahap ekspansi untuk program-program riset dan kerjasama, pemantapan dan pelaksanaan akreditasi institusi dan Jurusan, pemantapan program perluasan akses akademik.

Program Pengembangan
Berdasarkan analisis-analisis yang telah dilakukan di atas, serta mengacu pada visi, misi, dan tujuan antara yang disusun untuk pengembangan Unikaltar tahun 2015-2019, maka dilanjutan dengan penyusunan kebijakan strategis untuk Unikaltar 2015-2019 :

  1. Perluasan Akses dan Peningkatan Mutu Pendidikan.
  2. Penguatan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
  3. Pemantapan Pelaksanaan Penjaminan Mutu.
  4. Penguatan Pembinaan Kemahasiswaan.
  5. Penguatan Pada Fasilitas Penunjang Pelaksanaan Tri Dharma untuk Memperkuat Posisi Unikaltar.
  6. Perbaikan Tata Kelola.
  7. Penguatan SDM dan Sumber Pembiayaan.
  8. Peningkatan Daya Saing Lulusan.
  9. Pembangunan Infrastruktur Sistem Informasi.
  10. Peningkatan Kerjasama.

Rencana Strategis Universitas Kaltara Tahun 2015-2019 dituangkan dalam dokumen Renstra Unikaltar 2015-2019. Untuk dapat memperoleh dokumen tersebut dapat diunduh pada link di bawah ini.

Rencana Strategis Universitas Kaltara Tahun 2015-2019: Unduh