- Humas Unikaltar
- 29/06/2022
- 32
Senin 27 Juni 2022, Universitas Kaltara bersama dengan Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan dengan nama Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
PPS merupakan pemberian kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melaporkan/mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta.
Selain itu, PPS ini juga meningkatkan kepatuhan sukarela Wajib Pajak dan diselenggarakan berdasarkan asas kesederhanaan, kepastian hukum, serta kemanfaatan.
Untuk informasi mengenai materi, dapat di unduh DISINI
Tags:
Share:
Kontributor
-- Komentar ditutup --