- Humas Unikaltar
- 17/07/2019
- 138

Meningkatkan pembelajaran dan mutu pendidikan Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia perlu dilakukan secara menyeluruh. Hal ini yang mendorong Universitas Kaltara menyambut baik kedatangan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Berau beserta rombongan di Ruang Serba Guna Gedung B Universitas Kaltara pada Sabtu (06/07). Pada pertemuan tersebut, Rektor Unikaltar yang diwakili Wakil Rektor I Zainal Abidin, S.T., M.Pd., Wakil Rektor II Adymas P. Utomo, S.P., M.T., Wakil Rektor III Zainal Abidin MD, S.T., M.Si., dan Dekan Fakultas Pertanian Dr. Didi Adriansyah, S.T.P., M.M. beserta dosenFakultas Pertanian Unikaltar. Kunjungan kerja STIPER Berau ke Unikaltar dalam rangka melakukan study banding dalam upaya penyusunan kurikulum berbasis kompetensi yang berstandar KKNI, dimana Unikaltar telah menerapkan sejak tahun 2015 sesuai amanah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, dan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012.
Kunjungan ini juga bertujuan untuk peningkatan pembelajaran dan mutu penyelenggaraan pendidikan guna mempermudah pelayan pendidikan di masyarakat khususnya dibidang pertanian. Audiensi yang dilakukan antara Unikaltar dan STIPER Berau berlangsung baik dan saling berbagi pengalaman dalam menjalankan sistem pembelajaran yang diterapkan maupun tentang tata kelola perguruan tinggi. Pengembangan pembelajaran berbasis KKNI harus tepat sasaran guna untuk menjaga dan atau meningkatkan mutu pendidikan juga untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkompeten yaitu unggul dan berkarakter. Itulah maksud tujuan dan arahan dari Rektor Unikaltar yang disampaikan oleh Wakil Rektor I Unikaltar.
KKNI dapat diartikan sebagai pernyataan kualitas sumberdaya manusia Indonesia yang penjenjangan kualifikasinya dinyatakan dalam learning outcome (capaian pembelajaran). Universitas Kaltara sebagai penyelenggara pendidikan tinggi di Provinsi Kalimatan Utara selalu melakukan pembenahan kurikulum yang menjamin lulusannya memiliki kualifikasi yang setara dengan kualifikasi yang ditentukan dalam jenjang KKNI. Oleh karena itu, setiap Perguruan Tinggi memiliki kewajiban untuk memfasilitasi program studinya untuk melakukan restrukturisasi kurikulum.
Tags: Share:Tulisan Terkait

Kerjasama Unikaltar-GIZ untuk Penelitian Lahan Gambut Segera Dilakukan
Rektor Universitas Kaltara (Unikaltar) Prof. Dr. Ir. Abdul Jabarsyah, M.Sc. menerima kunjungan dari Deutsche Gesellschaftfür Internationale Zusamme... Selengkapnya

Kerjasama Unikaltar dengan PKK Bulungan dalam bidang PPPM
Rektor Unikaltar Bapak Prof. Dr. Ir. Abdul Jabarsyah, M.Sc. menandatangani Nota Kesepahaman antara Universitas Kaltara dengan Pemberdayaan dan Kesejah... Selengkapnya

Unikaltar Terima Bantuan Wastafel Cuci Tangan
Tanjung Selor. Universitas Kaltara menerima bantuan berupa Wastafel Mencuci Tangan dari Bank Negara Indonesia (BNI) cabang Tanjung Selor. Mewakili Seg... Selengkapnya
Kontributor

-- Komentar ditutup --