- Humas Unikaltar
- 29/02/2024
- 15
Selasa 27 Februari 2024, Rektor Universitas Kaltara mendapatkan undangan untuk menghadiri kegiatan Penyampaian Harapan Pembangunan di Kabupaten Tana Tidung untuk Tahun 2025 dalam kegiatan Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kabupaten Tana Tidung Tahun 2025.
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Pendopo Djaparudin Kabupaten Tana Tidung (KTT) ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah bahwa dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah wajib dilakukan Konsultasi Publik.
Adapun harapan pembangunan KTT tahun 2025 sebagai berikut:
Harapan Pembangunan di Kabupaten Tana Tidung Tahun 2025
Harapan pembangunan di Kabupaten Tana Tidung mengacu pada target dan ketercapaian RKDP Kabupaten Tana Tidung pada Tahun 2024, dimana tetap mengacu pada visi dan misi Kabupaten Tana Tidung 2021-2026, antara lain yaitu :
1. Penggalian potensi PAD dan intensifikasi PAD yang ada
Pelaksanaan dapat melalui program Pemberdayaan dan pengembangan Usaha Menengah, Usaha Kecil, dan Usaha Mikro (UMKM), serta pengembangan PAD lainnya yang ada di Kabupaten Tana Tidung.
2. Meningkatkan kinerja yang menunjang faktor pengungkit Indeks Pembangunan Manusia
Pelaksanaan dapat melalui peningkatan kapasitas SDM dan pemberdayaan masyarakat, serta pengelolaan pendidikan, baik dari peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, serta kegiatan lainnya.
3. Mewacanakan transmigrasi serta optimalisasi lapangan kerja yang ada
Pelaksanaan dapat melalui penyuluhan, penyediaan,pengelolaan serta pengendalian terkait sarana dan prasarana yang berhubungan dengan kegiatan masyarakat yang ada didaerah transmigrasi.
4. Percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim 2025
Pelaksanaan dapat melalui Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja, perlindungan dan jaminan sosial maupun pemberdayaan sosial.
5. Peningkatan kinerja desa dalam percepatan pemerataan pembangunan wilayah yang berfokus pada kekuatan desa masing-masing
Pelaksanaan dapat memalui program administrasi desa, peningkatan SDM aparatur desa melalui program sarjana desa, serta pembinaan dan pengawasan pemerintah desa.
6. Akselerasi penyediaan dan pemerataan infrastruktur dasar serta infrastruktur perekonomian untuk penguatan wilayah
Pelaksanaan dapat melalui progran pengololaan dan pengembangan insfrastruktur,penataan bangunan gedung, pengendalan pencemaran dan kerusakan lingkungan serta program-program lain yang sejenisnya.
7. Optimalisasi birokrasi dalam menjaga performa agar mencapai target pembangunan yang ditentukan
Pelaksanaan dapat melalui perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah serta program pemerintahan lainnya.
8. Menjaga stabilitas ekonomi daerah pasca Covid
Pelaksanaan dapat melalui program pemerintah dan kesejahteraan rakyat, penanaman modal, penangulangan bencana, serta program lainnya yang sejenis
9. Pengembangan wilayah serta program-program lainnya yang relevan dengan visi dan misi Kabupaten Tana Tidung
Tags:
Share:
Kontributor
-- Komentar ditutup --