• Senin, 14 Oktober 2024
Unikaltar Fasilitasi Program Profesi Insinyur di Kalimantan Utara
  • Admin Unikaltar
  • 04/03/2018
  • 224

Sabtu, 03 Maret 2018

Universitas Kaltara (Unikaltar) sebagai perguruan tinggi memiliki komitmen untuk ikut mengembangkan potensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Provinsi Kalimantan Utara agar dapat bersaing secara regional maupun nasional. Sebagai wujud dari komitmen tersebut, Unikaltar memfasilitasi kegiatan pendidikan profesi agar jumlah insinyur di Provinsi Kalimantan utara semakin meningkat, sebagaimana yang diamanahkan dalam Undang-Undang  Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Keinsinyuran. Selain itu, upaya memfasilitasi kegiatan tersebut adalah sebagai bentuk tindak lanjut dari kerjasama antara Unikaltar dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Kalimantan Utara yang dituangkan ke dalam dokumen Memorandum of Understanding (MoU) dan ditandatangani oleh Prof. Dr. Ir. Abdul Jabarsyah, M.Sc. selaku Rektor bersama Abdul Wahab Rusli selaku Ketua LPJK Provinsi Kalimantan Utara yang dilakukan pada kegiatan Sosialisasi LPPM Unikaltar mengenai UU No. 11 Tahun 2014 Tentang Keinsinyuran, dan UU No. 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi.

Langkah kongkrit tindak lanjut kerjasama tersebut dilakukan dengan memfasilitasi ruangan untuk pelaksanaan kuliah perdana program kuliah dari Program Studi Program Profesi Insinyur (PS-PPI), agar dapat melahirkan insinyur-insinyur baru di Provinsi Kalimantan Utara. Dalam kuliah perdana ini Prof. Dr. Ir. Abdul Jabarsyah, M.Sc. selaku Rektor Universitas Kaltara yang merupakan tuan rumah penyelenggaraan kegiatan di Wilayah Kalimantan Utara, serta selaku Dewan Penasehat Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kota Tarakan, memberikan sambutan sekaligus memaparkan secara singkat pentingnya program tersebut agar SDM di Provinsi Kalimantan Utara mampu bersaing secara nasional, baik dari segi pengetahuan maupun aspek legal dalam kegiatan pekerjaan khususnya berkaitan dengan gelar keinsinyuran. Sebagai pimpinan lembaga perguruan tinggi, Rektor Unikaltar juga memberikan contoh untuk patuh pada amanat UU 11 Tahun 2014 dengan menjadi peserta pada kegiatan ini, agar dapat  tersertifikasi sebagai insinyur yang memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga diharapkan bagi pelaku dunia konstruksi, aparat pemerintahan, maupun pendidik yang berhubungan dengan dunia keinsinyuran wajib untuk mengikuti program profesi insinyur. Untuk pelaksanaan kegiatan program profesi insinyur, peyelenggaraannya tersebar di 40 perguruan tinggi di Indonesia.

Program Kuliah Perdana yang dilaksanakan di ruang auditorium, lantai III, Unikaltar ini diikuti oleh 35 peserta yang berasal dari berbagai kabupaten/kota yang ada di Provinsi Kalimantan Utara. Para peserta dari beragam profesi, dari kalangan dosen, ASN, kontraktor, serta para praktisi dunia usaha konstruksi.  Pemateri yang hadir pada kuliah perdana ini adalah Prof. Dr. Ir. Rusdi H.A., M.Sc., IPU dan Ir. Darmansyah Tjitardi, M.T., IPM., ASEAN Eng. Diharapkan melalui program ini, akan bertambah jumlah insinyur yang kompeten dan siap untuk memajukan pembangunan di Provinsi Kalimantan Utara. 

Tags: Share:

Kontributor

Admin Unikaltar


Selengkapnya

-- Komentar ditutup --