• Kamis, 06 Agustus 2026
Unikaltar Laksanakan Kegiatan Pembekalan Mahasiswa KKN-PPM Angkatan XV Tahun 2026
  • Humas Unikaltar
  • 4 jam yang lalu
  • 2

Tanjung Selor, 4 Agustus 2026 — Universitas Kaltara (Unikaltar) kembali melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui kegiatan penyelenggaraan Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Angkatan XV Tahun 2026. Kegiatan Pembekalan KKN ini Mengambil tempat di Ruang Auditorium Lemlai Suri, kegiatan ini berlangsung dengan khidmat dan antusias pada Selasa (4/8/2026).

 

Program pengabdian masyarakat kali ini akan dilaksanakan selama 40 hari kerja efektif. Tahun ini, Unikaltar menerjunkan sebanyak kurang lebih 82 mahasiswa yang akan didistribusikan secara strategis ke dalam 6 posko pengabdian. Guna memastikan program kerja berjalan dengan maksimal dan terarah, setiap Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) diamanahkan untuk mengawal serta mendampingi pelaksanaan kegiatan di dua posko sekaligus.

 

Acara pembekalan ini mendapat dukungan penuh dari seluruh sivitas akademika, yang dibuktikan dengan hadirnya berbagai unsur pimpinan di lingkungan Universitas Kaltara. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Rektor bidang Akademik, Ar. Sholehah, M.T., I.A.I., Wakil Rektor bidang AUPKK, Adymas Putro Utomo, S.P., M.T., jajaran Kepala Lembaga, serta seluruh Dekan di lingkungan Unikaltar.

 

Dalam momen tersebut, Wakil Rektor bidang Akademik, Ar. Sholehah, M.T., I.A.I., hadir mewakili Rektor Universitas Kaltara untuk memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para mahasiswa yang akan segera bertugas.

 

“Saya berharap KKN tahun ini tidak hanya menghasilkan pengalaman belajar bagi mahasiswa, tetapi juga menghasilkan inovasi-inovasi yang dapat menjadi bagian dari solusi pembangunan di desa, memperkuat ekonomi lokal, serta mempercepat terwujudnya desa mandiri, maju, dan berkembang,” tegasnya di hadapan para peserta pembekalan.

 

Melalui pembekalan ini, diharapkan seluruh mahasiswa KKN-PPM Angkatan XV dapat mensinergikan bekal keilmuan akademis dengan kearifan lokal. Langkah pengabdian selama 40 hari ke depan bukan sekadar pemenuhan kewajiban kurikulum, melainkan sebuah aksi nyata untuk meninggalkan jejak positif yang berkelanjutan dan membawa perubahan bermakna bagi kesejahteraan masyarakat desa.

Tags: Share:

Kontributor

Humas Unikaltar


Selengkapnya

-- Komentar ditutup --