- Humas Unikaltar
- 12/04/2021
- 93
Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1442 H / 2021 M, maka disampaikan kepada tenaga pendidik dan tenaga kependidikan Universitas Kaltara, bahwa jam kerja selama bulan Ramadhan telah diatur di dalam Surat Edaran tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan Tahun 1442 H.
Untuk informasih lebih lengkap silahkan download DISINI
Tags:
Share:
Kontributor
-- Komentar ditutup --