- Humas Unikaltar
- 27/04/2022
- 220
Perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022.
Menindak lanjuti Keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 375 Tahun 2022, Nomor : 1 Tahun 2022, dan Nomor : 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Reformasi Birokrasi Nomor : 963 Tahun 2021, Nomor : 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 202. Serta Surat Edaran Rektor Universitas Kaltara Nomor : 01/SE/Unikaltar-Yapetas/II/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Silahkan download DISINI untuk informasi lengkapnya
Tags:
Share:
Kontributor
-- Komentar ditutup --