UNIVERSITAS KALTARA
UNIVERSITAS KALTARA
Perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022.
Menindak lanjuti Keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 375 Tahun 2022, Nomor : 1 Tahun 2022, dan Nomor : 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Reformasi Birokrasi Nomor : 963 Tahun 2021, Nomor : 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 202. Serta Surat Edaran Rektor Universitas Kaltara Nomor : 01/SE/Unikaltar-Yapetas/II/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Silahkan download DISINI untuk informasi lengkapnya
Tags: Share:
Kampus Berkarakter dan Bermutu