Terpopuler Bulan Ini

7 | 05/05/2025 | HUMAS UNIKALTAR

7 | 09/05/2025 | HUMAS UNIKALTAR
Memperhatikan perkembangan kondisi terkini terkait persebaran Coronavirus Disease (COVID-19) khususnya di Kabupaten Bulungan, dan Provinsi Kalimantan Utara pada umumnya. Bersama ini disampaikan aktifiktas Perkuliahan di Universitas Kaltara dilaksanakan dengan mekanisme Belajar Dari Rumah (BDR) atau Dalam Jaringan (Daring), dan aktifitas Bekerja Dari Kantor (BDK) hanya dilaksanakan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan Universitas Kaltara.
Edaran Rektor Unikaltar dapat diunduh DISINI
Tags: Share:Menindaklanjuti surat edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 36952/MPK.A/HK/2020, tanggal 19 Maret 2020, dan Surat Ed... Selengkapnya
Menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republ... Selengkapnya
Menindaklanjuti Surat Edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 36952/MPK.A/HK/2020, tanggal 19 Maret 2020, Surat Edaran... Selengkapnya
Memperhatikan eskalasi dan perkembangan kondisi terkini terkait persebaran Coronavirus Disease (COVID-19) khususnya di Kabupaten Bulungan, dan Provins... Selengkapnya
Memperhatikan eskalasi dan perkembangan kondisi terkini terkait persebaran Coronavirus Disease (COVID-19) khususnya di Kabupaten Bulungan, dan Provins... Selengkapnya
Menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik I... Selengkapnya
Memperhatikan eskalasi dan perkembangan kondisi terkini terkait persebaran Coronavirus Disease (COVID-19) khususnya di Kabupaten Bulungan, dan Provins... Selengkapnya
Memperhatikan eskalasi dan perkembangan kondisi terkini terkait persebaran Coronavirus Disease (COVID-19) khususnya di Kabupaten Bulungan, dan Provins... Selengkapnya
Kampus Berkarakter dan Bermutu