• Jumat, 28 Maret 2025
Edaran Rektor: Bekerja Dari Kantor (BDK) dengan Menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Lingkungan Universitas Kaltara
  • Humas Unikaltar
  • 23/06/2020
  • 259

Menindaklanjuti Surat Edaran Rektor Universitas Kaltara Nomor: 06/SE/Unikaltar-Yapetas/VI/2020, tanggal 02 Juni 2020. Memperhatikan perkembangan situasi terkini terkait persebaran Coronavirus Disease (COVID-19), dan penyesuaian terhadap kebutuhan organisasi, serta menyesuaikan kebijakan pemerintah daerah, maupun pemerintah pusat. Dalam upaya melakukan penyesuaian untuk melaksanakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam tatanan baru normal (New Normal).

Edaran Rektor dapat di UNDUH disini

Tags: Share:

Tulisan Terkait

Surat Edaran Rektor Unikaltar: Pencegahan Penyebaran COVID-19


Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor:36952/MPK.A/HK/2020, dan Surat Edaran Sekretaris Lembaga Layan... Selengkapnya

SE Tindaklanjut WFH dan Perkuliahan Secara Daring di Lingkungan Universitas Kaltara


Menindaklanjuti Surat Edaran Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Nomor: 226/LL11/KP/2020, tanggal 02 April 2020, Serta Surat Edaran... Selengkapnya

Edaran Tindaklanjut Pencegahan COVID-19 di Lingkungan Universitas Kaltara


Menindaklanjuti Surat Edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 36952/MPK.A/HK/2020, tanggal 19 Maret 2020, dan Surat E... Selengkapnya


Kontributor

Humas Unikaltar


Selengkapnya

-- Komentar ditutup --